Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Perguruan Tinggi dalam membangun generasi Anti Korupsi melalui pendekatan pendidikan anti korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pendekatan yang peneliti gunakan adalah studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran yang sangat vital dalam membangun generasi anti korupsi. Peran tersebut diantaranya Perguruan Tinggi Sebagai Agen Perubahan, Perguruan Tinggi sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perguruan Tinggi sebagai Moral Force Pemberantasan Korupsi. Ketiga peran ini memposisikan perguruan tinggi pada kedudukan yang sangat strategis dalam mewujudkan generasi anti korupsi. Program pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan secara sistemik di semua tingkat institusi pendidikan, diharapkan akan memperbaiki pola pikir bangsa tentang korupsi.